-
26 Jan 2026
-
Dilihat: (18)
TUGAS & PERAN PKK
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. PKK Desa berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada keluarga sebagai unit terkecil pembangunan.
Tugas PKK Desa
1. Menyusun dan melaksanakan program kerja PKK Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.
2. Menggerakkan peran serta masyarakat, khususnya kaum perempuan, dalam kegiatan pembangunan desa.
3. Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan keluarga melalui kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya.
4. Menjadi mitra pemerintah desa dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
5. Melakukan pendataan keluarga sebagai dasar perencanaan program PKK dan pembangunan desa.
6. Menyampaikan laporan kegiatan kepada pemerintah desa dan PKK tingkat di atasnya secara berkala.
Peran PKK Desa
PKK Desa menjalankan perannya melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, yaitu:
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
6. Pendidikan dan Keterampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat
Melalui pelaksanaan program-program tersebut, PKK Desa berperan dalam:
-
Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
-
Mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak.
-
Mengembangkan potensi ekonomi keluarga.
-
Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan keterampilan.
-
Mendorong terciptanya lingkungan desa yang sehat, bersih, dan lestari.
PKK Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis keluarga serta mendukung terwujudnya masyarakat desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.