Sistem Informasi Desa Kedungwringin Patikraja
Pemerintah Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan forum resmi desa sebagai wujud pelaksanaan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 31 Desember 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kedungwringin. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan lembaga desa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedungwringin, Ibu Hj. Parminah, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa Dana Desa pada Tahun 2026 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, ketahanan iklim dan penanggulangan bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar, serta ketahanan pangan desa.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2026 mengalokasikan anggaran untuk dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pembangunan infrastruktur berbasis Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pengembangan infrastruktur digital desa, serta sektor lainnya yang mendukung pengembangan potensi dan keunggulan Desa Kedungwringin. Seluruh perencanaan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui MUSDes ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Kedungwringin.